Tema
: Dia Telah Bangkit
Nats : 1 Korintus 15:1-11
Fakta tentang kebangkitan Kristus bukanlah asumsi ataupun praduga, bukan khayalan apalagi imajinasi, bukanlah klaim subyektif dari pengikut Kristus, melainkan sebuah fakta historis yang obyektif berdasarkan ayat 5-8. menurut aturan hukum formal, sebuah kebenaran harus ditunjang oleh dua pokok/dasar :
A. Bukti/proof : Bukti cenderung bersifat material. apa fakta kalau Yesus bangkit : kubur kosong/tidak ada jenazah, lubang paku pada tangan Yesus yang bangkit dan lubang di lambungNya. Kedua bukti ini saling menunjang dan melengkapi.
a. Kubur kosong krn Yesus bangkit secara supranatural dan menafikan asumsi adanya manipulasi dan konspirasi spt yg dirancangkan para pemimpin agama karena ketetapan org Romawi bahwa kubur itu dijaga tentara secara ketat.
b. Lubang paku dan tombak adalah nyata bukan manipulasi karena bekas luka itu tidak bisa hilang dalam waktu singkat.
B. Saksi/withness : ayat 5-8 menunjukkan bahwa saksi itu lebih dari 2, bahkan ratusan.
Mengapa Kristus harus bangkit dari kematian? Mengapa harus menunggu 3 hari lamanya? mengapa tidak kurang atau lebih lama dari itu? Alasannya adalah :
1. Menggenapi Nubuatan ayat 4 sesuai Mazmur 16: 8-10
2. Membuktikan kebenaran bahwa Ia adalah Tuhan ay 5-8
3. Mendorong umatNya untuk mengukuhkan iman umatNya ay 10-11
Tidak ada komentar:
Posting Komentar